Gaya Arogan Oknum Debt Collector Kredivo Makin Meresahkan
Langgar Aturan OJK: Debt Collector Kredivo Marah-Marah di Rumah Nasabah

Galbay Pinjol – 21 April 2025, Member berinisial SF salah satu anggota Grup WhatsApp GM Tools Pinjol, tanggal 17 Maret 2025 sekitar pukul 19.40 WIB,
melaporkan seorang debt collector (DC) lapangan dari Kredivo
berinisial AL yang mendatangi rumahnya di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam percakapan tersebut, SF melaporkan kejadian yang baru dialami
oleh dia dan istrinya dengan melampirkan sebuah rekaman video pengumpulan berdurasi 6:22 menit,
ia juga menuliskan “Bang, DC Kredivo ke rumah, padahal istri saya lagi solat sampai di tungguin.
Kali ini yang nagih ke istri saya, Karena istri saya juga galbay di kredivo bang, baru kali ini ketemu,” dalam ketikannya.
Kronologi DC Lapangan Kredivo Arogan
Kronologi kejadian, istri SF merupakan nasabah yang juga gagal bayar (galbay) pinjol legal OJK Kredivo,
yang memiliki tunggakan pembayaran sebesar Rp4 juta dan telah jatuh tempo selama 2 bulan.
Kunjungan ini merupakan kettiga yang kedua, setelah sebelumnya DC gagal menemui istri SF
- BACA JUGA:
Cara Tiban Data Pinjol Ilegal Agar Pinjol Tidak Sebar Data
Waspada! Ketipu Joki Pinjol Hingga 11 Juta, Amunisi Pinjol
secara langsung dan akhirnya DC tersebut berhasil bertemu pada malam hari.
Ketika tiba di lokasi, DC langsung menunjukkan sikap arogan dan mulai berteriak-teriak di depan rumah nasabah.
Ia menuntut agar utang istri SF segera dilunasi saat itu juga. SF dan istri yang merasa terintimidasi,
Berusaha meminta surat tugas atau identitas resmi AL,
sebagai bukti bahwa AL memang memiliki izin untuk menagih, namun permintaan ini mengabaikan AL.
Namun, DC tersebut tidak memberikan surat-surat kelengkapan akan tetapi ia mempertahankan keadaan,
dengan menantang SF dan istrinya untuk memeriksa sendiri apakah perusahaan pengumpulan tempat ia bekerja.
Ia juga meminta istri SF untuk menampilkan rekening mereka sebagai bukti bahwa istri SF benar tidak memiliki dana untuk membayar utang.
Namun, DC Kredivo AL terus berbicara dengan nada tinggi,
ia menyebutkan bahwa telah memberikan waktu yang cukup lama kepada istri SF,
untuk melunasi utangnya dan menuduh mereka tidak kooperatif karena terus menunda pembayaran.
SF kemudian menegaskan bahwa mereka tidak menolak membayar, tetapi belum memiliki dana saat ini.
Namun, DC tetap menyetujui dan tidak mau menerima alasan tersebut.
Ia terus mendesak dengan kata-kata kasar, bahkan menyebut bahwa istri SF
seharusnya sudah menyiapkan uang jauh-jauh hari karena telah diberi waktu yang cukup lama.
- BACA JUGA:
3x Kena ketipu Hapus data pinjol dan gestun, Jasa Konsultan Pinjol
Berapa Sering DC Lapangan Pinjol Datang Kerumah Nasabah Yang Galbay
DC bahkan mengancam bahwa ia akan menunggu di lokasi hingga subuh jika pembayaran tidak segera dilakukan.
Semakin panas ketika anak SF yang Keadaannya masih kecil mulai menangis karena ketakutan mendengar suaranya di rumahnya sendiri.
SF meminta berkali-kali agar si DC tidak berteriak-teriak karena ada anak kecil di rumah, tetapi permintaan itu diabaikan.
Merasa situasi semakin tidak terkendali, SF mulai merekam kejadian tersebut sebagai bukti
jika nantinya ingin melaporkan ke pihak yang berwenang.
Melihat dirinya direkam, DC sempat berusaha menghalangi dan mengatakan bahwa ia hanya menjalankannya.
Namun, rekaman terus berlanjut untuk memastikan bahwa tindakan DC Kredivo yang tidak profesional ini dapat menjadi bukti kuat dalam pelaporan nantinya.
Keributan ini berlangsung cukup lama, dan akhirnya DC pergi setelah merasa tidak mendapatkan hasil yang diinginkan.
Sebelum meninggalkan lokasi, ia masih sempat mengancam
bahwa ia dan pengembang akan kembali lagi dalam waktu dekat jika utang belum juga dibayar.
Ia juga mengatakan bahwa SF dan istrinya akan terus dikejar hingga melunasi seluruh tunggakannya.
Setelah kejadian ini, keluarga SF merasa terguncang, terutama anak mereka yang masih kecil.
Anak SF menjadi trauma dan ketakutan setiap kali ada suara keras atau orang asing yang datang ke rumah.
Tentunya situasi ini tentu sangat merugikan secara psikologis bagi keluarga nasabah.
Pelanggaran Terhadap Regulasi OJK
Kejadian ini menggambarkan betapa agresifnya DC dalam melakukan pengumpulan,
yang seharusnya dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No. 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,
- BACA JUGA:
Curhatan Nasabah PT Consultan Pinjol
Berikut Perbedaan Joki Pinjol Dengan PT Consultan Pinjol
Terdapat beberapa ketentuan dalam penagihan utang, yaitu:
Penagihan hanya boleh dilakukan pada pukul 08.00 – 20.00 waktu setempat.
DC Kredivo AL yang menagih pada malam hari,
apalagi mengancam hingga akan menunggu sampai subuh, jelas ketentuan ini.
Penagihan harus dilakukan dengan etika yang baik dan tidak boleh ada ancaman atau intimidasi.
Berteriak-teriak, memaksa, dan menakut-nakuti SF dan keluarganya,
termasuk dalam tindakan intimidasi yang dilarang oleh OJK.
Debt collector wajib menunjukkan identitas resmi dan surat tugas.
Ketika DC Kredivo AL tidak bisa menunjukkan identitas maupun surat yang dilampirkan, maka pelanggan berhak menolak berpartisipasi dengan mereka.
Dilarang menyebarkan data pribadi atau melakukan tindakan yang merugikan privasi nasabah.
Jika DC mengancam akan menyebarkan informasi utang ke pihak lain atau lingkungan sekitar, ini juga merupakan pelanggaran serius.
Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dilaporkan ke OJK dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).
Nasabah yang merasa dirugikan dapat melaporkan tindakan DC tersebut ke OJK atau AFPI untuk ditindaklanjuti.
Langkah yang Bisa Dilakukan Nasabah
Bagi nasabah yang menghadapi situasi serupa, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dan keluarga dari intimidasi DC yang arogan:
(1) Minta Surat Tugas dan Identitas Resmi Penagihan DC.
(2) Jangan Biarkan DC Masuk ke Rumah.
(3) Rekam Kejadian sebagai Bukti.
(4) Kedaluarsa dari OJK dan AFPI.
(5) Jangan sampai Terintimidasi dan Tetap Bersikap Tenang.
(6) Libatkan RT atau Pihak Keamanan Setempat.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu lebih waspada
dalam menghadapi DC yang bertindak di luar batas.
Meskipun memiliki hutang yang harus dibayar,
nasabah tetap memiliki hak untuk diperlakukan dengan sopan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui hak-haknya agar tidak mudah diintimidasi
oleh oknum-oknum DC yang arogan dan tidak profesional
Tonton video dokumenternya disini