Galbay Pinjol – 13 Maret 2025, Apakah gagal bayar pinjaman online bisa masuk daftar hitam Biro Kredit dan SLIK OJK? Biro kredit memantau riwayat pinjaman online Anda. Pastikan Anda memahami perannya dalam menjaga kesehatan finansial!
Simak kronologi lengkapnya, dampaknya, dan cara menghadapi debt collector pinjol agar tidak stres.
Berdasarkan keterangan member kami berinisial XF dalam Channel YouTube Tools Pinjol,
- BACA JUGA:
Jumlah Kerugian ‘Pinjol 2025’ Mencapai 1,9 Triliun ?
Waspada 7 APK Pindar Ilegal Ini Bisa Retas Galery
peringatan tentang risiko gagal bayar (galbay) atau telat bayar pinjaman online (pinjol) legal dan semi-legal
Dijelaskan bahwa data nasabah yang bermasalah akan dialihkan ke Biro Kredit.
Pelaporan ke Biro Kredit oleh Debt Collector DC Pinjol
Debt Collector (DC) dari apk pinjol legal Indosaku mengirimkan email

kepada member XF yang menunggak lebih dari 10 hari.
Dalam email tersebut, DC menyatakan bahwa data nasabah akan diproses ke Biro Kredit
karena dianggap telah melanggar perjanjian aplikasi.
Nasabah yang masuk daftar ini bisa mengalami kesulitan mengajukan kredit di masa depan.
Apa Itu Biro Kredit?
Biro Kredit adalah lembaga yang mengumpulkan, mengelola,
dan menyebarkan informasi tentang riwayat kredit seseorang atau perusahaan.
Nama lainnya adalah Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
- BACA JUGA:
Waspada 11 Aplikasi Pinjol Ini Bisa Retas Isi Galery
Cara Tiban Data Pinjol Ilegal Agar Pinjol Tidak Sebar Data
Fungsinya termasuk menilai kelayakan kredit calon debitur dan
membantu lembaga keuangan dalam pengambilan keputusan kredit.
Jika data seseorang masuk ke Biro Kredit akibat gagal bayar pinjol,
maka riwayatnya akan terpengaruh dan sulit mengajukan pinjaman di masa depan.
Dampak Gagal Bayar dan Masuknya Data ke Pusat Data Fintech
Jika nasabah gagal bayar, datanya akan dimasukkan ke Pusat Data Center Fintech Lending
(Pusdapil) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Awalnya, hanya tercatat di Pusdapil, tetapi kini aturan baru OJK memastikan data juga masuk ke SLIK OJK.
Akibatnya, nasabah yang masuk daftar hitam tidak bisa mengajukan pinjaman lagi
di perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Haruskah Takut Jika Masuk Biro Kredit?
Jika telat bayar atau gagal bayar pinjol, data akan masuk ke Pusdapil dan SLIK OJK.
Nasabah yang masuk ke dalam daftar hitam akan sulit mendapatkan pinjaman baru,
baik di fintech maupun perbankan.
- BACA JUGA:
7 Langkah Terbaik Menghadapi DC Lapangan Pinjol (Pindar) Kerumah
Nasabah Pinjol Wajib Tau ! Perbedaan Penyebaraan Data Pindar Legal dan Pinjol Ilegal
Debt Collector sering menggunakan ancaman untuk menekan nasabah, tapi kalian jangan panik.
Cara Menghadapi Teror Debt Collector Pinjol
Kami menyarankan buat teman – teman agar tidak takut menghadapi ancaman dari DC.
Ancaman DC sering kali hanya untuk menakut-nakuti.
Abaikan semua ancaman yang tidak masuk akal, salah satunya yaitu ancaman penyebaran data yang tidak sesuai aturan.
Kalau kalian merasa stres akibat teror penagihan dari DC yang datang terus – menerus
hingga kalian merasa aktifitas terganggu,
Maka solusi terakhir yaitu kalian bisa mengganti nomor telepon dan akun WhatsApp.
Apabila DC melakukan ancaman penyebaran data atau mengganggu tempat kerja, kalian bisa laporkan ke OJK atau AFPI.
Jika ingin berdiskusi lebih lanjut, kalian bisa bergabung ke grup WhatsApp atau Telegram Tools Pinjol untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi.