1. Restrukturisasi Pinjaman Restrukturisasi merupakan upaya bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran tagihan.
Solusinya bukan menghapus hutang pinjol tapi mengurangi jumlah hutang saat jatuh tempo.
Dengan cara rekonstruksi, pelanggan dapat bernegosiasi dengan pemberi pinjaman untuk mendapatkan keringanan.
Salah satunya adalah penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan pokok pinjaman,
dan kenaikan fasilitas kredit.
2. Hindari mengajukan pinjol Jika Anda menghadapi situasi seperti itu,
sebaiknya Anda tidak meminjam lebih banyak untuk melunasi hutang sebelumnya, karena hutang yang harus ditanggung nasabah semakin bertambah.
Apabila keadaan keuangan tidak baik, nasabah akan kesulitan membayar utangnya.
Galbaykan pinjol skrng juga