BlogPinjaman Online

Ikuti 3 Cara Atasi Jerata Utang Pinjol terbaru 2025

Cara Gampang Atasi Utang Pinjol

ATURAN BUNGA PINJOL 2025

Berdasarkan peraturan OJK, bunga pinjol maksimal 0.8% per hari dan denda keterlambatan pembayaran per hari maksimal 0.8% dari jumlah pinjaman.

Dan denda keterlambatan pembayaran maksimal 100% dari total jumlah pinjaman yang diserahkan.

Contoh: Nasabah B meminjam Rp 2.5 juta, jika tidak mampu membayar tagihan maka harus membayar Rp 5 juta,

sesuai aturan OJK yang menetapkan maksimal 100% dari total pokok pinjaman.

Solusi jika tidak dapat melunasi pinjaman

Jika nasabah tidak mampu mencicil, ada beberapa solusi yang bisa ditawarkan. Berikut solusi meringankan pembayaran:

Previous page 1 2 3 4Next page
Show More

Related Articles

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Consent Preferences Consent Preferences