13 Pinjol Legal Ini Aman di Galbay, Tapi Waspada Teror Barunya
Fakta Mengejutkan! Teror baru dari Pinjol Legal yang perlu di waspadai

Galbay Pinjol – 19 Maret 2025, Fenomena ini diungkap dari pengalaman
beberapa member grup WhatsApp GM dan dibahas dalam YouTube Tools Pinjol,
yang membahas beberapa teror orderan fiktif dari 13 pinjol legal terhadap nasabah gagal bayar (galbay).
- BACA JUGA:
Joki Galbay Pinjol: Cara Cepat Bebas Utang atau Justru Makin Terjerat?
Galbay 13 APK Pinjol Legal Kena Teror Orderan Fiktif
Simak selengkapnya untuk mengetahui apakah pinjol legal benar-benar aman
dan bagaimana cara menghadapi ancaman ini!
Nasabah Terkena Teror Pinjol Orderan Fiktif
Seorang member grup WhatsApp GM berinisial YO,
melaporkan bahwa dirinya terkena teror orderan fiktif setelah mengalami gagal bayar di 13 aplikasi pinjol legal.
Aplikasi yang dimilikinya adalah:
Artha Niaga
Kredit Kilat
Easy Cash
360 Kredit
Indosaku
Uatas
Uku
- BACA JUGA:
DC Pinjol Laporkan Nasabah Galbay Ke Birokredit
DC Lapangan Pinjol NAGIH Kekator, Segera Usir !!
Samir
Cairin
Dana Rupiah
Rupiah Cepat
Kredinesia
Julo
Debt collector pinjol legal kini memiliki cara baru dalam menagih utang yaitu melalui Orderan Fiktif.
Member YO mendapatkan orderan fiktif melalui aplikasi GoJek dengan nominal Rp51.000.
Meskipun jumlahnya relatif kecil, kejadian ini membuktikan
bahwa metode penagihan pinjol legal kini telah berubah.
Teror Penagihan Pinjol Legal
DC tersebut juga mengancam YO bahwa ia akan mengirimkan layanan seperti sedot WC, bunga duka cita, dan lainnya ke rumah YO.

Selain itu, member lain dalam grup WhatsApp GM juga melaporkan pengalaman serupa.
- BACA JUGA:
Berapa Sering DC Lapangan Pinjol Datang Kerumah Nasabah Yang Galbay
DC Lapangan Pinjol Indodana Dan Kredit Pintar Nekat Nagih Ketempat Kerja Nasabah
Member berinisial OK pernah menerima orderan fiktif dengan metode pembayaran COD (Cash on Delivery) sebesar Rp800.000.

Hal ini menunjukkan bahwa metode teror melalui orderan fiktif
tidak hanya menargetkan satu orang, tetapi juga banyak nasabah lainnya yang gagal membayar.
Perbedaan APK Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal
Saat galbay banyak nasabah yang masih terjebak dalam opini keliru.
Terutama akibat pengaruh para joki yang menawarkan jasa penyelesaian utang dengan cara yang tidak benar.
Salah satu informasi yang sering berkembang adalah
bahwa pinjol legal bisa menyebarkan data nasabah seperti halnya pinjol ilegal.
Padahal, faktanya bersumber dari channel YouTube Tools Pinjol
bahwa pinjol legal hanya memiliki izin akses terbatas (lokasi dan kamera) dan tidak bisa menyadap kontak atau isi SMS.
Pinjol legal adalah yang paling aman untuk digalbay karena tidak memiliki akses ke kontak,
sehingga tidak bisa melakukan teror dalam bentuk penyebaran data.
Tidak ada istilah “sebar data” dalam pinjol legal. “Sebar data” hanya berlaku untuk pinjol ilegal.
Pinjol ilegal memiliki izin akses lebih luas,
seperti membaca log panggilan, kontak, dan SMS, sehingga lebih berisiko dalam menyebarkan data pribadi.
Orang yang galbay di pinjol legal tidak perlu panik berlebihan,
karena risiko terbesar hanyalah catatan buruk di SLIK OJK dan kemungkinan kunjungan DC.
Meski pinjol legal diklaim aman, nyatanya beberapa nasabah tetap mengalami teror dalam bentuk orderan fiktif.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Mendapat Teror Orderan Fiktif?
Jika mendapat orderan fiktif menggunakan COD,
nasabah bisa menolak dan menjelaskan kepada kurir bahwa mereka tidak memesan barang tersebut.
Pastikan tidak ada riwayat pesanan atas nama sendiri jika memiliki akun di platform layanan seperti Gojek atau Grab.
Jika ancaman semakin meningkat, nasabah bisa melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Teror yang dilakukan oleh debt collector pinjol legal semakin beragam,
termasuk menggunakan orderan fiktif sebagai alat tekanan psikologis.
Nasabah yang gagal bayar harus menyadari bahwa
DC lapangan dari pinjol legal memang ada dan bisa mendatangi rumah nasabah sewaktu-waktu.
Orderan fiktif adalah salah satu metode terbaru dalam menekan nasabah agar segera membayar.
Sebar data dan ancaman lebih sering terjadi pada pinjol ilegal,
sementara pinjol legal lebih cenderung mengandalkan penagihan langsung.
Dengan adanya laporan langsung dari member berinisial YO dan member lain dalam grup WhatsApp GM,
semakin jelas bahwa risiko gagal bayar di pinjol legal tetap ada, meskipun diklaim aman oleh penyedia layanan.
Bagi yang ingin berdiskusi lebih lanjut,
tersedia grup konsultasi melalui WhatsApp dan Telegram yang kami sematkan di YouTube Tools Pinjol.