Pinjol Ilegal Menggila di Pulau Jawa: Bagaimana Solusi Literasi dari OJK & AFPI?
Jangan sampai terjebak pinjol ilegal! Lihat Pinjol ilegal makin gila di Jawa

- Pinjaman online ilegal di Jawa
- Pinjol ilegal
- Edukasi OJK pinjol ilegal
- Pencegahan pinjol ilegal
- teror pinjol ilegal
- apk pinjol ilegal
Media Galbay Pinjol – 30 Juli 2025, Data terkini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 2.523 aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal hingga April 2025.
BACA JUGA:
Tiba-Tiba Diteror Pinjol? Mungkin Nomor Anda Dipakai Tanpa Izin!
3 Aplikasi Pinjol Legal yang Paling Sering Meneror Nasabah: Akulaku, Kredivo, dan AdaKami
WASPADA !! Modus Baru Penipuan E-Commerce TikTok Shop: Resi Tertukar dan Dana Refund Fiktif
Ini Hasil Bongkar APK Pinjol Ilegal Uang Bee, HASILNYA Mengejutkan !!
Mengejutkan, Pulau Jawa menyumbang hingga 1.689 aduan (66,94%),
menunjukkan tingginya dampak pinjol ilegal di wilayah tersebut.
Apa Penyebab Dominasi Aduan di Pulau Jawa?
Entjik sebagai ketua AFPI, menjelaskan beberapa faktor utama penyebabnya yaitu:
1. Kepadatan dan populasi besar
Pulau Jawa memiliki jumlah populasi terbesar di Indonesia, sehingga permintaan layanan pembiayaan termasuk pinjol menjadi sangat tinggi.
BACA JUGA:
Bukti Penagihan Pinjol Finplus Yang meresahkan Bersifat Teror, Perhatikan Cara menghindarinya
Teror DC Pinjol AdaPundi Mulai Meresahkan , Pinjol Legal Rasa Pinjol Ilegal
2. Target ideal bagi penebar pinjol ilegal
Provider ilegal menyasar area dengan penetrasi digital tinggi untuk menjaring korban lebih mudah.
3. Literasi yang lebih baik (lebih berani lapor) Menurut CEO fintech Samir, Yonathan Gautama,
masyarakat di wilayah Jawa yang melek digital lebih cepat dalam menyadari
dan melaporkan praktik ilegal, sehingga angka aduan tinggi juga mencerminkan kesadaran yang tumbuh.
Upaya AFPI dan Kolaborasi Penanganan
Untuk merespons tantangan ini, AFPI menggencarkan beberapa langkah strategis:
Program edukasi dan literasi secara masif, khususnya di Jawa,
tetapi difokuskan merata ke seluruh Indonesia agar kesenjangan pengetahuan menurun.
Melakukan pelaporan ke Satgas PASTI dan meminta Google memblokir iklan pinjol ilegal melalui kerjasama dengan Kementerian Kominfo.
AFPI dan rekan fintech legal siap memberikan “stamp” atau tanda khusus bagi platform resmi,
sebagai panduan bagi masyarakat untuk membedakan layanan legal dan ilegal.
Dampak Pinjol Ilegal ke Konsumen yaitu bunga dan denda super tinggi, penagihan tak beretika
seperti intimidasi, ancaman, pelecehan data pribadi serta trauma dan reputasi buruk untuk industri fintech legal.
Menurut AFPI, meskipun sulit, pinjol ilegal harus diberantas demi melindungi konsumen dan menyelamatkan reputasi sektor yang tengah berkembang pesat.