Tampang Pelaku Oknum Debt Collector Yang Banting Pegawai Pabrik
Kurang 1x24 Jam Oknum Debt Collector Berhasil Di Ringkus Polisi

Tertangkapnya debt collect dengan inisial J oleh pihak kepolisian, DC tersebut telah melakukan kekerasan kepada staf pabrik di Cengkareng, Jakbar.
“Oknum DC ini datang ke salah satu perusahaan di Daan Mogot dan sudah berhasil di tangkap kurang lebih 1×24 jam,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
BACA JUGA:
Gaya Arogan Oknum Debt Collector Kredivo Makin Meresahkan
Oknum DC Lapangan Pinjol IVOJI Ngamuk Di Tempat Nasabah Kerja
Arfan mengatakan bahwa oknum J salah satu dari 4 DC yang datang ke pabrik tersebut.
Oknum tersebut telah melanggar aturan dalam penagihan, yaitu membuka paksa pagar dan melakukan kekerasan terhadap korban dengan inisial C.
“Alasannya dikaitkan dengan suami yang memiliki kredit mengatasnamakan istrinya,” ucap Arfan.
Akan tetapi wanita tersebut sudah tidak bekerja di pabrik lagi dikarenakan perceraian diantara mereka.
Sejauh ini, Polres Metro Jakbar sudah menemukan identitas pelaku lainnya yang juga membuat onar di lokasi tersebut.
Untuk tindakan mereka, oknum didakwa dengan Pasal 352 dan 335 KUHP dengan hukuman penjara 1 tahun.