Life StyleNewsPinjaman Online

Waspada Modus DC Pinjol Legal Menalangi Tagihan Nasabah Pinjaman Online

Modus DC Pinjol Legal DanaRupiah: Menalangi Tagihan Nasabah Galbay sampai Memaksa secara Pribadi!

Galbay Pinjol – 05 Mei 2025, Modus terbaru dari Debt Collector (DC) pinjol legal DanaRupiah yang menalangi tagihan nasabah galbay dan memaksa pembayaran pribadi. Waspadai trik DC ini!

Dalam dunia pinjaman online (pinjol), tak hanya bunga mencekik dan penyalahgunaan data yang menjadi masalah utama.

Trik licik penagihan DC dari pinjol legal DanaRupiah yang makin tak masuk akal juga mulai marak terjadi.

Salah satu pengalaman nyata datang dari korban berinisial R member Grup WA GM Tools Pinjol,

baru-baru ini mengalami tekanan dari seorang DC yang mengaku menalangi tunggakan pinjolnya,

lalu meminta penggantian dana secara pribadi.

Kisah ini penting disimak agar Anda bisa lebih waspada terhadap modus-modus baru dari penagihan secara ilegal,

yang kini makin berani “menabrak” etika dan prosedur hukum.

Trik DC DanaRupiah

Tanggal 14 April 2025, R memberitahukan bahwa ia baru saja didatangi kembali oleh DC dari aplikasi pinjol legal OJK Dana Rupiah.

penipuan pelunasan utang pinjaman online terbaru
hasil keterangan nasabah didalam chat wa admin Tools Pinjol

Ia mengaku sangat kaget karena ternyata DC tersebut menalangi pembayaran angsuran miliknya secara sepihak.

Pada pukul 15.32 WIB, R dikirim bukti transfer oleh DC DanaRupiah ke akun Dana R sebesar Rp625.591.

R menjelaskan bahwa DC tersebut modus awalnya membantu menalangi angsuran pinjaman.

Namun pada akhirnya, DC pinjol DanaRupiah meminta uang pengganti atas talangan tersebut.

R yang merasa keberatan menyatakan bahwa ia tidak bersedia mengganti uang tersebut, meskipun dicicil berapapun jumlahnya.

Tuntutan DC Pinjol DanaRupiah

DC beralasan tindakan itu dilakukan karena tekanan dari kantor pusat dan dugaan bahwa ia memakan uang nasabah.

Kecurigaan muncul karena DC tersebut sering bolak-balik menagih ke daerah tempat Rahma,

tetapi tidak menyetor hasil tagihan, sehingga dituduh memakan uang nasabah.

Agar terlihat tetap bekerja (dan mungkin demi menjaga reputasi internal),

ia menalangi sendiri tagihan R, seolah-olah sudah berhasil melakukan penagihan.

Ini juga dijadikan alasan agar R merasa berutang kepadanya.

Namun R dengan tegas menyatakan:

Saya tidak pernah minta ditalangi. Kalau memang ditagih resmi dari Jakarta, ya sudah tinggal saya urus. Kok jadi makin lama makin maksa, aneh banget.” pungkas R.

R tetap menolak dan menyatakan akan tetap bayar langsung ke aplikasi, bukan ke perorangan.

DC DanaRupiah ini juga menjelaskan secara pribadi bahwa istrinya tinggal di desa yang sama dengan R.

Karena sering terlihat bolak-balik ke desa itu, tim pusat mengira DC tersebut ke rumah R, padahal ia ke rumah mertuanya.

Alasan lainnya juga untuk mencegah tim pusat datang secara rombongan,

dan membuat keributan di desa istri DC dan R yang membuat DC jadi tidak enak.

R merasa kejadian ini lucu sekaligus membuat dongkol.

Ia kembali menegaskan bahwa meskipun DC sudah menalangi,

ia tetap tidak mau mengganti uang tersebut karena tidak pernah meminta tolong untuk ditalangi.

Namun, alasan ini tetap tidak mengubah kenyataan bahwa penagihan pribadi

tanpa dasar hukum dan tanpa surat resmi sudah terbukti melanggar SOP penagihan pinjol legal.

Pelanggaran SOP Penagihan Pinjol

Tindakan DC ini tergolong:

1. Pelanggaran Standar Operasional Prosedur penagihan

2. Potensi pemerasan berkedok bantuan

3. Penagihan tanpa dasar hukum dan tanpa dokumen resmi

DC tersebut telah datang empat kali ke rumah R, namun hanya dua kali berhasil bertemu.

Setiap kali datang, DC DanaRupiah ini makin terlihat gelisah dan semakin memaksa.

DC bertindak di luar SOP, yaitu menalangi pinjaman tanpa perjanjian tertulis atau permintaan resmi dari peminjam.

Tindakan yang dilakukan DC DanaRupiah ini dikategorikan sebagai tindakan manipulatif atau intimidatif.

Kejadian ini harus menjadi pelajaran bahwa bahkan pinjol legal sekalipun, bisa menyimpang jika pengawasan longgar.

Tindakan DC ini membuat R tidak merasa berkewajiban membayar, apalagi tanpa persetujuan sebelumnya.

Penagihan berulang ke rumah tanpa hasil efektif memperlihatkan sikap memaksa tapi tanpa dasar hukum yang kuat.

R menganggap sikap DC tidak logis dan memalukan.

Tips Aman Hadapi DC Lapangan Pinjol

1. Jangan pernah membayar ke rekening pribadi.

2. Minta bukti resmi penagihan.

3. Rekam atau dokumentasikan semua interaksi.

4. Laporkan ke OJK jika merasa terintimidasi.

5. Jangan panik

6. Minta ID Card

7. Mintai SPPI petugas penagihan

Sikap R yang tegas dan konsisten menolak membayar ke DC secara langsung adalah langkah yang benar dan patut dicontoh.

Kisah member R ini memperlihatkan bagaimana DC bisa bermain peran sebagai “penolong”,

padahal ujung-ujungnya memaksa korban untuk membayar langsung ke pribadi.

Ini adalah modus yang tidak resmi, berbahaya, dan bisa jadi jebakan hukum bagi korban.

Jika Anda mengalami hal serupa, tetap tenang dan jangan pernah tergoda menyelesaikan masalah dengan cara tidak resmi.

Daftar Member Tools Pinjol
https://form.galbaypinjol.com/form/order_product

Youtube:
Tools Pinjol

Email Resmi Tools Pinjol
cs@toolspinjonterbaru.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button