BusinessPinjaman OnlineTech
Trending

Pihak Ke 3 DC Lapangan TikTok Shop PayLater

Viral! Penagih utang pihak ketiga dari TikTok mulai datangi pengguna. Yuk bongkar modus dan cara kerjanya!

TOPIC
  • penagih utang TikTok
  • debt collector TikTok
  • DC TikTok Shop
  • kolektor lapangan TikTok
  • penagih PayLater

Media Galbay Pinjol – 27 Juni 2025, TikTok Shop tidak menyediakan layanan PayLater secara langsung. Mereka bekerja sama dengan perusahaan teknologi finansial (fintech)

yang terdaftar atau diawasi oleh OJK untuk menyediakan fitur cicilan atau bayar nanti (PayLater).

BACA JUGA:
15 Kasus Sebar Data Akibat Gagal Bayar Pinjol: Fakta, Bukti, dan Cara Menghadapinya
8 Cara Cepat Mendapatkan Pengikut FB PRO
Gaya Arogan Oknum Debt Collector Kredivo Makin Meresahkan
Link Download 5 Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru Juni 2025: Waspada dan Kenali Risikonya!

Fintech inilah yang menjadi pihak ketiga dan mereka menggunakan jasa DC Lapangan (Debt Collector) jika ada keterlambatan pembayaran.

Daftar Pihak Ketiga Resmi TikTok Shop PayLater di Indonesia (per 2025)

 

1. Atome

Website: https://www.atome.id

Terdaftar di OJK

Menyediakan cicilan tanpa kartu kredit

Bila pengguna gagal bayar, Atome dapat menggunakan jasa DC lapangan resmi untuk menagih.

2. Indodana

Website: https://indodana.id

Terdaftar dan diawasi OJK

Terkenal dengan fitur PayLater dan pinjaman tunai

Punya tim penagihan sendiri dan juga menggunakan vendor penagih/debt collector eksternal.

BACA JUGA:
Daftar 9 Pinjol OJK Ini Gak Masuk SLIK OJK , Update Bulan Juni 2025
Siap – Siap Akhir Bulan Juli 2025 Semua Data Pinjol Masuk Ke SLIK OJK

3. Cicil

Website: https://www.cicil.co.id

Fokus pada mahasiswa dan produk edukasi, tapi juga mendukung e-commerce

Punya mekanisme penagihan berbasis lapangan

4. Kredivo

Website: https://www.kredivo.id

Mitra umum di berbagai platform, salah satunya TikTok

Sudah memiliki tim penagih dan kerja sama dengan DC lapangan profesional

DC (Debt Collector) biasanya tidak dipekerjakan langsung oleh TikTok, tetapi oleh penyedia PayLater tersebut.

Mitra Tiktok Shop Paylater

Adapun mitra:

PT.Colltech Data Internasional Indodana Resmi Tergabung dalam AFPI

PT Home Credit Collection Services Atome Resmi Melayani lapangan di banyak kota

PT Ciptadana Remittance Kredivo Resmi Fokus penagihan langsung

BACA JUGA:
Cara Ampuh Mengatasi Teror Pinjol Ilegal Dan Pinjol Legal
Hore 10 Pinjol Legal Ini Gak Masuk SLIK OJK, Galbay Pasti Aman !

DC internal mitra fintech Semua Bervariasi, biasanya mulai dari reminder hingga kunjungan, nama – nama ini bisa berbeda tergantung wilayah dan kontrak mitra.

Beberapa platform menggunakan vendor outsourcing untuk penagihan.

Apakah Mereka Legal?

Ya, selama mitra PayLater terdaftar di OJK dan DC Lapangan mengikuti aturan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia), maka proses penagihan mereka dianggap legal.

Jika DC tidak menunjukkan identitas, tidak membawa surat tugas dan juga menagih dengan cara kasar, intimidatif, atau menyita barang pribadi tanpa putusan pengadilan, Anda berhak mengusirnya.

Jika Anda merasa dirugikan oleh DC lapangan, segera laporkan ke OJK melalui kontak 157 atau email konsumen@ojk.go.id.

FULL VIDEO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button