OJK Blokir Ribuan Nomer Whatsapp DC Pinjol Dan APK Pinjol
Tidak Hanya APK Pinjol Saja Yang Di blokir oleh OJK, Nomer dc pinjol yang sebar data juga di blokir OJK

Media Galbay Pinjol – 15 Mei 2025, OJK memperkuat penegakkan hukum terhadap pelaku kegiatan keuangan ilegal. Gak perlu takut lagi ditelepon DC ilegal! OJK ambil langkah tegas lindungi kamu!
Jangka waktu 1 Januari hingga 30 April 2025, ribuan ilegal dihentikan termasuk nomor DC.
BACA JUGA:
Tampang Pelaku Oknum Debt Collector Yang Banting Pegawai Pabrik
Lider DC Pinjol Legal Ini Bocorkan Cara Galbay Pinjol
Friderica telah menyampaikan bahwa prioritas utamanya yaitu penegakan ketentuan perlindungan konsumen.
Dengan tujuan utama OJK yaitu memantau yang ilegal karena akan berbahaya bagi masyarakat.
“Dalam pembahasan perlindungan konsumen,
Satgas Pasti Dan Komdigi Blokir Nomer DC Pinjol
OJK sudah menangkap 1.123 pinjol ilegal dan 209 proposal investasi ilegal pada sejumlah situs web dan apk yang cenderung menyebabkan kerusakan pada masyarakat,” ujar Friderica.
Satgas juga telah menemukan kontak debt collector dari apk pinjol ilegal dan mengajukan pemblokiran 2.422 nomor ke KOMDIGI.
OJK juga menerima 2.323 keluhan terkait dengan entitas ilegal dengan rincian 1.899 keluhan berasal dari pinjol ilegal dan 424 investasi ilegal lainnya.
Menurut laporan ada 172.624 rekening dengan penipuan keuangan
dan sebanyak 42.504 sudah di blokir. Kerugian laporan korban 2,1 T dengan total 138,9 M.
BACA JUGA:
Pengalaman Galbay Pinjol: Modus Penipuan ‘Joki Pinjol’ Wajib Tau
Kisah Pilu Ibu Rumah Tangga Terlilit Utang Pinjol Hingga Paylater 55Juta
Cara Tiban Data Pinjol Ilegal Agar Pinjol Tidak Sebar Data
Waspada Penipuan Jasa Galbay Pinjol, Joki Pinjol
Untuk menegakkan aturan, OJK juga meninggalkan 55 peringatan tertulis ke 22 PUJK pada saat yang sama.
Hal tersebut salah satu bagian komitmen OJK untuk menjaga kebutuhan pasar dan sudah tercatat
bahwa 93 PUJK sudah mengganti kerugian konsumen dengan total sejumlah 17,68 miliar dan 3.281 USD.
Sementara itu, kedua PUJK terkena sanksi denda dan peringatan secara tertulis dengan alasan melanggar informasi periklanan.
“OJK juga telah mengambil langkah -langkah tertentu, terutama dengan menghapus iklan yang tidak mematuhi persyaratan,
karena pengawasan langsung atau tidak langsung sehingga PUJK masih menerapkan persyaratan saat ini,” kata Friderica.