GalbayPinjol – 02 Januari 2025 Rp 139,67 triliun. Organisasi Pinjol ilegal yang ditutup oleh OJK
di antara lain 1.459 investasi ilegal, 9.180 pinjol ilegal, dan 251 pegadaian ilegal.
Sementara itu, hingga Agustus tahun ini,
- BACA JUGA:
DC Lapangan Pinjol Indodana Dan Kredit Pintar Nekat Nagih Ketempat Kerja Nasabah
DC Pinjol Laporkan Nasabah Galbay Ke Birokredit
OJK telah menutup 2.741 organisasi ilegal yang meliputi 241 investasi ilegal dan 2.500 pinjol ilegal.
Himbauan Pejabat OJK
Pejabat Pengawas Perilaku PUJK Wilayah 4 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surabaya Dedy Patria pun meminta masyarakat untuk tetap waspada.
“Banyaknya masyarakat yang menjadi korban, maka kami tidak akan tinggal diam, apalagi karena pinjol ilegal ini.Mohon diwaspadai berbagai insentif yang ditawarkan oleh individu investasi ilegal dan pinjol ilegal,seperti janji keanggotaan, klaim tanpa risiko, keuntungan besar dan lain-lain,”kata Dedy.
- BACA JUGA:
DC Lapangan Pinjol NAGIH Kekator, Segera Usir !!
Joki Galbay Pinjol: Cara Cepat Bebas Utang atau Justru Makin Terjerat?
“Kalau di sini kita tutup, akan muncul tempat-tempat lain.
Ini terjadi sewaktu-waktu karena mereka mengetahui adanya kebutuhan di masyarakat.
Mereka mencari peluang bagi orang-orang yang kurang memahami pengetahuan keuangan,” katanya.
“Jawa Timur ini masih rekor dari sisi pengaduan konsumen. Salah satunya karena literasi kita cukup sukses yaitu meningkatkan pemahaman kita ke masyarakat jadi masyarakat berbondong-bondong menyampaikan pengaduan,”ujarnya.